Rabu, 22 November 2017

DESIGN FOR ENVIRONMENT (DFE)

Image result for design for environment\

  PENGERTIAN DFE.

   Perancangan bagi Lingkungan (Design for Environment - DfE) adalah pendekatan sistematik untuk mengevaluasi konsekuensi dampak lingkungan dari produk dan proses-prosesnya, dan dampaknya pada kesehatan manusia dan lingkungan (Fiksel, 1996). Didasarkan pada pengertian apa yang pelanggan butuhkan, menganalisa pilihan, dan mengambil sumberdaya tersedia untuk dengan cepat mencapai hasil produk baru yang diinginkan. Berdasarkan penanganan produk dan proses produksi cradle-to-grave. Fokus utama adalah identifikasi kandungan dan implikasi lingkungannya, menentukan dampak yang dipunyai produk dan proses pada lingkungan selama siklus hidupnya, dan pengembangan produk dan proses yang cocok secara lingkungan.

PRINSIP DAN TUJUAN DFE.

                        Image result for design for environment
Tujuan DfE menurut EPA adalah menyediakan informasi untuk menolong industry merancang operasi yang lebih bersifat lingkungan, aman bagi pekerja dan biaya lebih efektif.


Prinsip-prinsip utama DfE termasuk :
  • Memperbaiki keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
  • Menggunakan sumberdaya secara bijaksana.
  • Menggabungkan pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses, dan teknis sistem manajemen.


                                   Image result for design for environment

PENERAPAN DFE.

DfE dimulai dengan mempelajari dan menguji semua aspek produksi dari komoditas tertentu, termasuk didalamnya sumber bahan mentah, perakitan, distribusi, penggunaan, dan pembuangan akhir. Pada setiap tahapan tersebut, dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia ditangani. Tahap selanjutnya adalah mempertimbangkan pilihan untuk mengurangi dampak lingkungan tersebut 
dengan memperbaiki disain produk. Contoh -contoh pilihan tersebut antara lain :

  1. Penggunaan material yang lebih tidak berbahaya pada lingkungan, seperti kandungan energi lebih rendah, dapat didaur ulang, tidak beracun, tidak merusak ozon, merupakan limbah hasil sampingan dari proses manufaktur yang lain.
  2. Menggunakan sumberdaya dapat diperbaharui, sepert i material dari tumbuhan atau sumber hewan yang diambil dengan cara memperhatikan konservasi, dan memperbaharui sumber- sumber energi bagi produksi.
  3. Menggunakan material dengan sedikit input termasuk energi dan air
  4. Meminimalkan dampak distribusi melalui mengurangi berat produk.
  5. Meminimalkan sumberdaya, seperti air dan energi, yang akan digunakan produk tersebut selama hidupnya.
  6. Memaksimalkan daya tahan dan masa pakai produk.
  7. Memperbaiki pilihan pembuangan akhir bagi produk final, seperti disain bagi produk atau komponennya yang dapat didaur ulang, memastikan bahwa setiap bagian tidak dapat didaur ulang dapat secara aman dibuang.

Manfaat DfE

Hasil akhir dari proses ini seringkali berupa produk yang tidak hanya mempunyai dampak rendah pada lingkungan namun juga mempunyai kualitas yang lebih baik dan menguntungkan dari segi pemasaran.

Proses DfE menyediakan data dan hal-hal penting untuk memasarkan produk yang diinginkan secara lingkungan. Produk ‘green’ dapat nampak di benak konsumen karena juga mereka lebih tahan lama, kualitas lebih tinggi, dan murah pengoperasiannya.

Biaya bagi pihak perakit dapat juga direduksi. Pengurangan jumlah material dan sumberdaya yang digunakan untuk merakit produk dapat mengurangi limbah dan polusi yang diciptakan, dan selanjutnya biaya pembuangan limbah. Pilihan lain bagi penghematan termasuk mengurangi pengemasan, dan mengurangi biaya transportasi dengan mengurangi berat produk atau meningkatkan efisiensi dalam pengemasan atau penyimpanan.

Beberapa negara mulai mengundangkan pihak produsen menarik kembali produk mereka di akhir masa pakai. Ini dikenal sebagai ‘extendend producer responsibility’ (EPR). DfE dapat mengatasi masalah ini, sebagai contoh dengan meningkatkan umur pakai produk, mengurangi biaya pembuangan, membuat lebih mudah diperbaiki, dan meningkatkan kemampu daur-ulangan keseluruhan produk atau beberapa komponennya.

Program-program Design for the Environment (DfE) dapat memberi contoh tipe manajemen lingkungan interaktif yang meruntuhkan atau menghindari Green Wall. Pada dasarnya DfE adalah teknik aktifitas manajemen yang bertujuan untuk mengarahkan aktifitas pengembangan produk dalam rangka menangkap pertimbangan lingkungan eksternal dan internal.



Perusahaan yang ingin mengimplementasi DfE sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (Fiksel, 1996) :

  • Motivasi bisnis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai adakah unit bisnis dimana DfE terlihat sebagai faktor kompetitif, sudahkah konsumen memperlihatkan perhatian yang kuat pada kinerja lingkungan dari produk atau operasi pabrik kita, apakah sudah melihat tren perubahan peraturan yang akan mempengaruhi profitabilitas produk kita ?

  • Postur lingkungan.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kebijakan lingkungan dan pernyataan misi yang mendukung praktek DfE, kesiapan berpindah dari strategi pemenuhan menjadi manajemen lingkungan proaktif, sudahkah membuat tujuan-tujuan perbaikan lingkungan perusahaan, apa dampak keseluruhan keberhasilan lingkungan pada perusahaan atau imej industri kita.

  • Karakteristik organisasi.
Harus dijawab pertanyaan mengenai perencanaan pada implementasi sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan baik dengan system manajemen yang ada, apakah kita sudah menerapkan sistem teknik dalam pengembangan produk menggunakan tim lintas fungsional, punyakah sistem bagi menganalisa produk dan kualitas proses yang dapat dikembangkan pada atribut lingkungan perusahaan, apakah kita sudah punya sumberdaya organisasional yang benar untuk mendukung pengurusan lingkungan dan produk, apakah sudah punya akuntabilitas sistem d an penghargaan untuk menyediakan insentif untuk memenuhi tujuan perbaikan lingkungan.

  • Pengalaman yang ada.
Harus dijawab pertanyaan mengenai pencapaian perusahaan yang telah dibuat mengenai disain green dan isu praktis dan hambatan yang telah dilewati, sudahkah melakukan tindakan penanganan siklus hidup bagi fasilitas dan atau produk, sudah adakah program dan keahlian dalam daur ulang material, konservasi sumber daya, pengurangan limbah, atau asset recovery, sudahkan diimplementasi inisiatif pencegahan polusi dan pabrik memperhatikan lingkungan, sudahkah dicoba untuk mengenalkan pengukuran kualitas lingkungan dan sistem manajemen ke dalam proses operasi, sudahkah mengembangkan teknologi yang berguna bagi DfE seperti pemodelan berbasis komputer, atau perangkat pendukung keputusan.

  • Tujuan strategis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kasus bisnis yang mengindikasikan DfE akan menyumbangkan keuntungan bagi perusahaan atau pengembangan bisnis, dapatkah mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang diinginkan dalam produk atau proses tertentu, apakah sudah mengenali kemitraan kunci dengan pemasok atau pelanggan yang diperlukan dalam menerapkan DfE, apakah berharga untuk meningkatkan kepedulian lingkungan diantara pegawai kita, pelanggan, pemasok, masyarakat, atau pemeg ang saham lainnya, apakah kita siap untuk bergerak menuju sistem akuntansi lingkungan siklus hidup yang menggunakan struktur berbasis aktifitas untuk mengungkap biaya dan manfaat sebenarnya.

PRINSIP DFE 


Image result for design for environment

REFERENSI 

http://tulisanton.blogspot.co.id/2010/05/perancangan-bagi-lingkungan-design-for.html
  
https://en.wikipedia.org/wiki/Design_for_the_Environment    

PENULIS 

Gimnastyar Alghifari Herlan / 1201174363/ TI - 41 - 11

GREEN SCIENCE AND TECHNOLOGY

Image result for green science technologies

Pengertian Green Sciene & Technology.




Image result for green science technologies

Beberapa definisi tentang Green Technology dan green science yang diambil dari berbagai sumber :
  • “Teknologi hijau (Greentech) yang juga dikenal dengan teknologi lingkungan (envirotech) dan teknologi bersih (cleantech) adalah integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan untuk lebih melestarikan lingkungan global dan sumber daya alam serta untuk mengurangi dampak negative dari aktifitas manusia di planet bumi”
  • “Teknologi hijau (greentech) adalah pengembangan dan penerapan produk, peralatan dan sistem yang digunakan untuk melestarikan lingkungan alam dan sumber daya, yang meminimalkan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan”
  • Green Science  adalah Aplikasi paradigma atau pola berpikir ramah lingkungan kedalam berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang ramah lingkungan. Dalam bidang teknologi , aplikasi Green Science terutama dapat di focuskan dalam upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi energy dan mengurangi emisi karbon atau gas yang dapat mempengaruhi efek rumah kaca termasuk pengembanggan energy terbarukan.
       Dari beberapa pengertian dari Green Technology yang ada, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar pengertian dari Greentech adalah integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan yang diaplikasikan untuk melestarikan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa depan tanpa merubah lingkungan dan sumber daya alam.

Tujuan

 Konsep penerapan teknologi hijau secara umum memiliki beberapa tujuan utama  yang memilki prioritas untuk dapat diterapkan dalam kehidupan manusia, yaitu : 
  1. Keberlangsungan
    Upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara terus menerus di masa depan tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam
  2. Pendaur-ulangan sampah 
    Upaya untuk mengakhiri siklus barang sekali pakai, dengan menciptakan produk yang sepenuhnya dapat diperoleh kembali atau digunakan kembali
  3. Pengurangan Sumber Sampah
     Upaya untuk mengurangi sumber limbah dan polusi dengan mengubah pola produksi dan pola konsumsi.
  4. Inovasi
    Upaya untuk mengembangkan alternatif teknologi yang ramah lingkungan guna memenuhi kebutuhan manusia tanpa merusak lingkungan.
  5. Viabilitas
    upaya untuk menciptakan suatu pusat kegiatan ekonomi di seluruh bidang teknologi dan produk yang memberikan keuntungan bagi lingkungan dan menciptakan peluang usaha baru yang benar-benar melindungi planet bumi dari kerusakan.
  6. Edukasi
    Upaya untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya penerapan teknologi hijau guna mendukung terciptanya daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.

Prinsip utama pada Konsep Green Technology meliputi 3 hal yaitu :


1.      Kenyamanan Sosial

2.      Ekonomis

3.      Ramah Lingkungan


Prinsip Green Science and Technology

  1. Dengan kegiatan manusia saat ini, sepertinya mereka akan menghabiskan sumber daya bumi dan merusak lingkungan bumi sampai pada kondisi dimana keberadaan manusia di planet ini akan menjadi sulit untuk dipertahankan atau bahkan menjadi tidak mungkin. Di masa lalu, peradaban telah menurun dan seluruh populasi telah mati karena mereka telah menurunkan sistem lingkungan utama.
  2. Persamaan di bawah ini menjelaskan beban dan degradasi sistem bantuan bumi. Kedua faktor tersebut dapat dituangkan dalam: Beban = (jumlah orang) × (permintaan per orang)
  3. Bahkan pada risiko bencana global, teknologi akan digunakan dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karena itu, teknologi harus dirancang dengan tujuan tidak memiliki dampak negatif yang berkelanjutan terhadap lingkungan.
  4. Dalam pengakuan atas realitas Prinsip 3, penting untuk mengenali antroposfer (lapisan manusia) sebagai salah satu lingkungan dasar.
  5. Kunci keberlanjutan adalah pengembangan sumber energi berlimpah yang berdampak sedikit atau tidak sama sekali pada lingkungan, sumber seperti itu akan memerlukan keputusan dan kompromi yang sulit.
  6. Iklim yang kondusif bagi kehidupan di bumi harus dijaga.
  7. Kapasitas bumi untuk produktivitas biologis dan pangan harus dijaga dan ditingkatkan, ini akan memerlukan pertimbangan interaksi terhadap semua lingkungan.
  8. Permintaan bahan harus dikurangi secara drastis dan bahan harus berasal dari sumber yang berkelanjutan, dapat didaur ulang, dan bagi mereka yang masuk ke lingkungan, dapat terdegradasi.
  9. Produksi dan penggunaan zat beracun, berbahaya, dan persisten harus diminimalkan dan zat semacam itu seharusnya tidak pernah dibuang ke lingkungan.
  10. Kesejahteraan manusia harus diukur dari segi kualitas hidup, bukan hanya perolehan harta benda. Ekonomi, sistem pemerintahan, kepercayaan, dan gaya hidup pribadi harus mempertimbangkan lingkungan dan pembangunan yang keberlanjutan.
  11. “The risks of not taking risks must be acknowledged.”
  12. Tujuannya adalah untuk mencapai keberlanjutan, sebuah konsep di mana siswa dan masyarakat harus dididik. Meskipun keberlanjutan akan memerlukan perubahan besar dalam sistem masyarakat, ilmuwan, insinyur, dan akhirnya masyarakat yang tercerahkan harus memimpin. Tidak ada waktu bagi para politisi dan non-ilmuwan untuk mengambil keputusan.

                                 environmental_spheres

REFERENSI : 

    https://lenteraano.wordpress.com/2017/11/05/green-science-green-technology/

http://muhammadshidqi.blogspot.co.id/2011/04/green-technology.html

https://sites.google.com/site/muhammadshidqi/green-technology

PENULIS : 

Gimnastyar Alghifari Herlan / 1201174363 / TI - 41 - 11


Sabtu, 18 November 2017

Environmental Management System (EMS)

                        
Pengertian Environmental Management System (EMS)menurut ISO 14001 : 2004 merupakan suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International Organization For Standardization). Sistem Manajemen Lingkungan atau Environment Management System (EMS) adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, latihan atau praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. (ISO 14001, 1996).

ISO adalah badan penetap standar internasional


Sistem manajemen lingkungan menurut Tibor dan Feldman
 “bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan kegiatan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai, mengkaji dan memelihara kebijakan lingkungan". Dengan kata lain, Sistem manajemen lingkungan adalah sistem manajemen yang berencana, menjadwalkan, menerapkan dan memantau kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan. Yang mendasari definisi ini adalah asumsi implisit korelasi positif antara kinerja lingkungan dan perusahaan (Tibor dan Feldman, 1996).


                          Image result for environmental management system

 Sebuah EMS dapat membantu perusahaan dalam cara sebagai berikut:meminimalkan kewajiban lingkungan;
  1. memaksimalkan penggunaan sumberdaya yang efisien
  2. mengurangi limbah
  3. menunjukkan imej korporat yang baik
  4. membangun kesadaran lingkungan keresahan di kalangan karyawan
  5. mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas dampak lingkungan dari kegiatan usaha dan meningkatkan keuntungan, meningkatkan kinerja lingkungan, lebih efisien melalui operasi.

Prosedur ISOdan Jenis-jenisnya : 






Di dalam  model EMS pada draft ISO 14004 terdapat beberapa posedur pelaksanaan EMS. yaitu:

  1. Commitment and policy
  2. Planning
  3. Implementation
  4. Measurement adn Evaluation
  5. Review and Improvement  
             Jenis - jenis ISO dalam EMS : 

  • ISO 9001 adalah sistem manajemen mutu yang paling populer dimana revisi terbaru adalah ISO 9001:2008. Ciri dari ISO 9001 ini adalah melakukan pendekatan proses yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen mutu. Pendekatan yang dilakukan mensyaratkan untuk dilakukannya identifikasi, penerapan, pengelolaan dan peningkatan berkesinambungan.
  • ISO 14001: standar ini terkait dengan sistem manajemen lingkungan. Organisasi yang menerapkan sistem ini harus dapat mengidentifikasi aspek dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional usahanya. Aspek-aspek yang harus dipenuhi organisasi yang menerapkan standar ini adalah pengelolaan limbah, upaya untuk penghematan energi, air, serta bahan bakar.
  • ISO 22000: merupakan standar yang berkaitan dengan sistem manajemen keamanan pangan. Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen sehingga dituntut untuk meningkatkan kontrol internal terlebih dalam hal produksi. Standar ini mensyaratkan bahwa setiap produk harus memiliki rencana proses dan pengendaliannya.
  • ISP/IEC 27001: merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang juga dikenal sebagai Informasi Security Managemen System (ISMS). Standar ini banyak diterapkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi IT dan sejenisnya.
  • ISO TS 16949: adalah Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO untuk sistem manajemen mutu dibidang industri otomotif. Standar ini memiliki konsep perbaikan berkelanjutan, pengendalian rantai pemasok, serta tindakan perbaikan dan pencegahan.
  • ISO/IEC 17025: standar yang terkait dengan persyaratan untuk lembaga pengujian atau laboratorium. Adapun yang menjadi fokus pada standar ini adalah kompentensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini penting untuk memastikan keakuratan hasil pengujian terkait dengan bidang kesehatan, perdagangan, produksi, hingga perlindungan pelanggan.
  • ISO 28000: persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki ancaman resiko yang tinggi seperti bank, fasilitas umum, hotel, atau pertambangan.
  • ISO 5001: standar yang diterapkan untuk sistem manajemen energi yang bertujuan untuk membantu organisasi membangun sistem dan proses dalam meningkatkan kinerja, efisiensi, serta konsumsi energi. Standar ini juga dirancang agar dapat terintegrasi dengan standar manajemen lainnya.
Referensi : 

http://rimantho.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-sistem-manajemen-lingkungan.html

http://titisramadhani.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-iso-dan-macam-macam-iso.html

https://zahiraccounting.com/id/blog/mengenal-jenis-jenis-standar-iso/

http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-environmental-management-pengelolaan-lingkungan/

https://konsultaniso22000.wordpress.com/2009/01/20/sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001-2004/

Penulis :

Gimnastyar Alghifari Herlan/1201174363 Kelas : TI-41-11

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)


Image result for amdal

      AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.
      Secara umum,AMDAL adalah proses di dalam studi atau ilmu formal untuk dapat memperkirakan dampak dari lingkungan atau rencana kegiatan atau aktivitas dari proyek dengan bertujuan untuk memastikan adanya suatu masalah dampak lingkungan yang dianalisis di dalam tahap perencanaan serta juga perancangan proyek ialah sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan.
                  Image result for ka- andal andal rkl rpl

AMDAL Terdiri Atas 4 Dokumen:
1.KA-ANDAL (Kerangka Acuan-ANDAL)
KA - ANDAL  adalah:  Dokumen pertama yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun studi ANDAL.
2.ANDAL (Analisis Dampak lingkungan)
ANDAL  adalah:  Dokumen Kedua yang berisi tentang kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana kegiatan terhadap LH.
3.RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
RKL adalah:  Dokumen Ketiga yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pengelolaan lingkungan yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif penting yang diprakirakan terjadi dan mendorong dampak positif penting yang diprakirakan terjadi.
4.RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
RPL adalah:  Dokumen Keempat yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pemantauan lingkungan yang akan dilakukan dalam rangka melihat efektifitas RKL dan kecenderungan perubahan lingkungan yang terjadi sekaligus sebagai early warning system

PIHAK YANG TERLIBAT : 

Image result for prosedur amdal


PROSEDUR AMDAL : 

Image result for prosedur amdal


Prosedur AMDAL menurut KepMenLH No.17 Tahun 2001.


  1. Proses penapisan (screening)
    wajib AMDAL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL. Yang menjadi pertimbangan dalam penapisan adalah mengacu pada dasar pertimbangan suatu kegiatan menjadi wajib amdal dalam kep-menlh no. 17 tahun 2001 yaitu: a. Kep-BAPEDAL Nomor 056/1994 tentang Pedoman Dampak penting yang mengulas mengenai ukuran dampak penting suatu kegiatan b. Referensi internasional mengenai kegiatan wajib AMDAL yang diterapkan oleh beberapa Negara c. Ketidakpastian kemampuan teknologi yang tersedia untuk menanggulangi dampak negatif penting d. Beberapa studi yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam kaitannya dengan kegiatan wajib AMDAL e. Masukan dan usulan dari berbagai sektor teknis terkait.
  2. Proses pengumuman
    Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.
  3. Proses pelingkupan (scoping)
    Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan. Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.
  4. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
    Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. 
  5. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
    Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
  6. Persetujuan Kelayakan Lingkungan



Fungsi dan Manfaat AMDAL :
  •  Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
Dapat disimpulkan bahwa fungsi AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut :
1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah 
  •  Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. 
  •  Menghindarkan konflik dengan masyarakat. 
  •  Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. 
  •  Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
 2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa. 
  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha. 
  • Menjadi referensi untuk peminjaman kredit. 
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum. 
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
  •  Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan. 
  •  Melaksanakan dan menjalankan kontrol. 
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.

Dasar Hukum :

AMDAL di Indonesia diberlakukan berdasarkan PP 51 Tahun 1993 (sebelumnya PP 29 tahun 1986) sebagai realisasi pelaksanaan UU No. 4 tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup yang saat ini telah direvisi menjadi UU No. 23 tahun 1997.

Image result for bapedal no 8 2000
REFERENSI : 

http://gonzazoners.blogspot.co.id/2011/02/definisi-amdal.html

PPT Ekologi Industri oleh Malik Firdaus, S.Kel.M.I.L


http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-amdal-fungsi-tujuan-manfaat-amdal.html

https://irfanngopi.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-manfaat-dan-prosedur-amdal.html

http://indrarmcf.blogspot.co.id/2014/10/prosedur-analisa-mengenai-dampak.html

Penulis : 

Gimnastyar Alghifari Herlan/1201174363  Kelas: TI-41-11